Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia), yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Kamis,04/03/2021)
Rapat ini dibuka oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Lumban Gaol, yang menyampaikan bahwa aplikasi SIPKUMHAM ini merupakan suatu sistem yang bermanfaat untuk mengumpulkan data permasalahan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Layanan Publik melalui metode artificial intelligence dan crawling data. Aplikasi SIPKUMHAM ini juga sudah terintegrasi langsung dengan media online dan media sosial secara otomatis sehingga dapat menampilkan permasalahan yang trending pada saat ini. Data dan informasi yang dikumpulkan akan menunjukkan pola, tren, dan isu-isu aktual permasalahan Hukum dan HAM, serta pelayanan publik yang ada di masyarakat, sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan, peningkatan kualitas penelitian, serta pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Pada Kantor Wilayah sendiri akan melakukan analisis terhadap permasalahan yang trending di aplikasi SIPKUMHAM pada wilayahnya masing-masing mengenai permasalahan Hukum dan pelayanan publik. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Manik, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka Sihombing, perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, serta pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut yang terkait.