MEDAN - Dalam rangka menjaring calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan "Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024 Kyang bertempat di Aula Lt. V Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis 04 Maret 2021.
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Jalaluddin serta 40 Calon Pemberi Bantuan Hukum Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Purwanto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Purwanto menjelaskan bagaimana pandemi covid-19 memiliki pengaruh yang besar terhadap naiknya tingkat kejahatan di Indonesia.
Menurut Purwanto, pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial di Indonesia. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan jatuh pada kemiskinan. Dampak sosial ini membuat perekonomian di Indonesia pun ikut menurun, yang mana berdampak pada tingkat kejahatan di Indonesia. Masyarakat yang kesusahan dalam mencari makan dan mencari pekerjaan dapat melakukan tindakan-tindakan kriminal. Golongan masyarakat kurang mampu ini akan membutuhkan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum mereka.
Di Provinsi Sumatera Utara, jumlah organisasi bantuan hukum yang ada masih belum bisa menjangkau keseluruhan wilayah Sumatera Utara yang notabene sangat luas. 32 OBH yang terakreditasi di Provinsi Sumatera Utara hanya tersebar di 16 Kabupaten/Kota dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
“Diharapkan kedepannya bisa lebih tersebar, agar orang dari daerah yang jauh tidak perlu jauh-jauh untuk cari PBH (Pemberi Bantuan Hukum),” ujar Purwanto.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Verifikasi, Akreditas, dan Perpanjangan Sertifikasi bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum yang disampaikan oleh Bernita Sinurat, Penyuluh Hukum Ahlli Pertama Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pemeriksanaan Screening dan Swab Antigen dilakukan kepada seluruh tamu yang hadir sebelum memasuki tempat acara demi mencegah penyebaran Covid 19.