Medan – Guna terealisasinya percepatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di Lapas/Rutan/Kantor Imigrasi/Balai Harta Peninggalan di Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (25/11/2016) mengadakan rapat koordinasi di aula Lt. 1 Jalan Putri Hijau Medan. Rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Maroloan J. Baringbing, yang dihadiri Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar Lase, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Karsono, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ketua ULP dan LPSE, serta diikuti Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Manajemen Konstruksi, Konsultan Perencana serta Kontraktor/Pelaksana pembangunan sarana dan prasarana di 14 Unit Pelaksana Teknis yang mendapat alokasi dana APBN, APBNP, PNBP T.A. 2016. Rapat ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Staf Khusus Menteri saat monitoring perkembangan pelaksanaan pembangunan pada hari Kamis (24/11/2016) di Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, dan LPKA Kelas I Medan, bertujuan untuk membahas kendala yang terjadi di lapangan serta pengaturan jadwal tahapan pengerjaan bangunan, agar percepatan pelaksanaan kegiatan dapat selesai sesuai jadwal yaitu sampai dengan akhir Desember 2016. Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar Lase, dalam arahannya menyampaikan tentang perlunya penjadwalan tahapan pengerjaan bangunan yang disepakati para pihak sebagai komitmen bersama dalam penyelesaian pembangunan. (Humas Kanwil).