Medan - Dalam menyusun penganggaran berbasis kinerja, setiap organisasi harus memiliki perencanaan strategic yang disusun secara obyektif dan melibatkan seluruh komponen organisasi. Untuk melakukan suatu pengukuran kinerja perlu ditetapkan indikator-indikator terlebih dahulu antara lain indikator masukan berupa dana, sumber daya manusia, dan metode kerja. Senin (28/11/2016), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum, H. Johan Manurung, S.H., M.H., didampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Yohanes Waskito, Bc. I.P., S.H., M.H. dan Kasubbag Penyusunan Program, Sartowali, Amd. I.P., S.H., secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Berbasis Kinerja T.A. 2016 di Hotel Grand Darussalam Medan, yang dihadiri para pejabat struktural dan fungsional, peserta diklat, dan undangan. Diklat ini diselenggarakan dari tanggal 27 November s.d. 03 Desember 2016, diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta, terdiri dari pegawai yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis yang bertugas pada penyusunan anggaran / RKA-KL. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum, menyampaikan bahwa “tujuan pelaksanaan diklat ini adalah untuk menambah pemahaman dan pengetahuan dibidang perencanaan anggaran berbasis kinerja mengarah pada peningkatan kualitas penyerapan anggaran, menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkompeten dalam melaksanakan perencanaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur”. Diakhir sambutannya, Kepala Bagian Umum berpesan kepada seluruh peserta, agar para peserta dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah didapat melalui kegiatan ini dalam rangka peningkatan perencanaan penyusunan anggaran yang cepat, tepat, terencana, terstruktur dan terukur." (Humas Kanwil).
Kabag Umum, H. Johan Manurung, S.H., M.H., Sedang Menyampaikan Sambutan Pada Acara Pembukaan
Diklat Perencanaan Berbasis Kinerja T.A. 2016 di Hotel Grand Darussalam Medan.
Kabag Umum dan Panitia Penyelenggara Foto Bersama Peserta Diklat.