Medan (1/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Rapat panitia pelaksana pembangunan Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Langkat dan Rutan Humbahas bertempat di ruang serbaguna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dihadiri Panitia Pokja ULP, PPK, Panitia Pengawas Pembangunan, Kepala UPT Lapas dan staf pelaksana/perencana pembangunan (Bagian Umum dan PPL serta Bidang Pemasyarakatan) pada Kanwil dan UPT Lapas/Rutan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan pembangunan Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Langkat dan Rutan Humbahas dalam hal berkaitan dengan pemberian SK dan untuk mengetahui tugas dan fungsi masing-masing di Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Langkat dan Rutan Humbahas.
Beberapa masukan yang dikemukakan dalam rapat meliputi tugas dan domain pengawasan sebaiknya ada di pemasyarakatan untuk mengawasi jalannya pembangunan secara profesional, tepat waktu dan hasil di lapangan sesuai dengan perencanaan, serta berharap pekerjaan ini diberikan pada orang-orang yang tepat. Masukan lainnya seperti perlu diketahui bahwa setiap kegiatan pembangunan nantinya akan didampingi dari BPKP, Dinas Tarukim dan Dinas PU, Lapas/Rutan menerima pemindahan napi terkait dengan over kapasitas seperti pada Rutan T. Pura, disarankan untuk CPNS jangan ditempatkan di tempat yang strategis dan kritikan berupa pondasi bangunan tidak bagus/miring serta disarankan membangun Lapas tidak di hutan-hutan daerah yang terpencil kalau bisa daerahnya yang dilalui masyarakat sehingga tidak susah tansportasi. (Humas)