Medan, 16 Maret 2016 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ajub Suratman) bersama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Brigjend.Pd.Andi Leodianto), Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dir.Narkoba (Kombespol.Reinharo Silitonga), serta perwakilan Kapolresta Medan (AKBP Hendawan Naibaho) melaksanakan Rapat koordinasi dalam rangka Pembekalan Persiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara wilayah Sumatera Utara Bersih dari Narkoba. Dalam pengarahan keempat narasumber ini mencari solusi dan mengatasi bagaimana cara dan teknik guna penanggulangan, pemakaian, dan peredaran narkoba khususnya di jajaran Unit Pelaksana Teknis di wilayah Sumatera Utara dan program pemerintah secara keseluruhan di Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya.
Ada 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumatera Utara yang akan menjadi contoh bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, antara lain :
1. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Medan
2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Penyabungan
3. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Narkotika Langkat
4. Rumah Tahanan Negara Pangkalan Berandan
5. Rumah Tahanan Negara Tarutung
6. Rumah Tahanan Negara Balige
7. Rumah Tahanan Negara Sidikalang
8. Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura
9. Cabang Rumah Tahanan Negara Labuhan Bilik
10. Cabang Rumah Tahanan Negara Sibuhuan
11. Cabang Rumah Tahanan Negara Barus
12. Cabang Rumah Tahanan Negara Pangururan. (Humas)