Medan, 12 Maret 2016 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Melakukan Razia di Rumah Tahanan Kelas I Medan. Pada kegiatan razia tersebut melibatkan 635 orang personil dari kepolisian, 40 orang dari Badan Narkotika Provinsi sumatera Utara, dan 30 orang petugas Rutan Kelas I Medan.
Kepala Kantor Wilayah (Ajub Suratman) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Joseph) turut memantau proses razia yang berlagsung di Rutan Kelas I Medan, serta Kapolresta Medan (Mardiaz) dan Perwakilan pimpinan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. Dari Hasil razia tersebut ditemukan barang-barang berupa Handphone, Bong atau alat isap Shabu, kabel, gunting, pisau, alat pertukangan dan shabu-shabu seberat 1 (satu) gram beserta 2 (dua) bungkus pelastik bekas shabu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan kerjasama dengan Kepolisian Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam memerangi narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan khususnya wilayah Sumatera Utara. (Humas)