Medan, 11 April 2016 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan mengadakan Penyuluhan Narkoba bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dengan Thema “LPKA Melawan NARKOBA”, bertempat di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan (Winduarto) memberikan apresiasi dan dukungan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam pemberantasan dan perang terhadap narkoba yang salah satunya melalui kegiatan penyuluhan narkoba, serta penandatanganan integritas zero tolerance terhadap narkoba. Kalapas juga menyampaikan beberapa arahan diantaranya Gerakan serantak penggeledahan badan dan barang yang dibawa oleh petugas keluar dan masuk LPKA, Gerakan serentak Test Urine kepada seluruh petugas, menerapkankan Zero Tolerance, pengawasan ketat terhadap jalur masuknya narkoba. Turut sebagai pembicara dan nara sumber adalah Penyuluh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Soritua ,MPd) memberikan penyuluhan dan pengarahan seputar akan begitu bahayanya narkoba bagi kehidupan manusia khususnya generasi-generasi muda. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Zero Tolerance kepada seluruh pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan dengan disaksikan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan (Winduarto), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita (Rosnaida), Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Jonson Siagian), serta jajaran pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. (Humas)