Medan - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerjasama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) dari Jerman dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi lndikator Kabupaten/Kota Peduli HAM, secara daring (online) menggunakan aplikasi Zoom, pada Selasa, 18 Agustus 2020. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi lndikator Kabupaten/Kota Peduli HAM ini fokus terhadap indikator kesehatan dan pendidikan. Hal ini dikarenakan pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) khususnya pada indikator kesehatan dan pendldikan di Provinsi Sumatera Utara masih kurang optimal.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi. Beliau menyampaikan bahwa Kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini merupakan indikator bagi daerah dalam melaksanakan kewajibannya sesuai yang diamanatkan Pasal 28I UUD Tahun 1945.
“Untuk melaksanakan kewajiban tersebut haruslah diimplementasikan dan dilakukan internalisasi penyelenggaraan HAM di daerah”, tegas Mualimin.
Pemateri yang menyampaikan paparan dalam kegiatan ini yaitu Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Dirjen HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri Wilayah I Dirjen HAM, Ruth Marshinta Sarumpaet, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Purwanto.
Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia dalam paparannya membahas mengenai alur beserta proses dari pelaporan KKP HAM, mulai dari tahap penyampaian data dari Kabupaten/Kota ke Kanwil Kemenkumham hingga tahap penilaian oleh tim penilai yang terdiri dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Jendral HAM, akademisi dan LSM. “ Penilaian KKP HAM tidak bermaksud untuk menambah beban tugas dan kewajiban baru bagi daerah, dikarenakan KKP HAM terwujud dalam kebijakan daerah sehingga perlu dilaporkan untuk menilai pelaksanaan HAM di daerah”, tegas Bambang.
Apresiasi disampaikan Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri Wilayah I kepada Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Binjai dikarenakan berhasil menjadi delegasi Indonesia dalam Universal Periodic Review of Human Rights di Jenewa, Swiss beberapa waktu yang lalu. Beliau juga menyampaikan agar hal tersebut menjadi motivasi bagi daerah lain untuk dapat mengikuti prestasi tersebut. Dalam paparannya, Ruth menerangkan mengenai kendala yang secara nasional dialami oleh Kabupaten/Kota yang melaporkan Penilaian KKP HAM. Permasalahan tersebut antara lain mengenai rasio tenaga kesehatan yg diupah pemerintah pusat/daerah, dan juga ketersediaan RSUD di masing masing daerah. Dalam materinya, beliau juga kembali mengingatkan daerah mengenai Capaian Aksi HAM B08 yang akan dilaporkan pada akhir bulan Agustus ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam rapat berkesempatan untuk menyampaikan mengenai implementasi penilaian KKP HAM di Sumatera Utara. Purwanto menyampaikan bahwa pada tahun 2019 yang lalu terdapat 20 (dua puluh) Kabupaten/Kota yang telah meraih Peduli HAM. “Kantor Wilayah terus berusaha untuk menjadi penggerak bagi daerah untuk tetap berpartisipasi dalam KKP HAM, namun terdapat permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah yaitu KKP HAM tidak menjadinya prioritas di daerah yang mengakibatkan parsitipasi dan antusiasme Pemda dalam pelaksanaan KKP HAM tidak maksimal”, kata Purwanto. Beliau juga menyampaikan permasalahan yang dialami oleh daerah mengenai indikator kesehatan dan pendidikan dalam data dukung KKP HAM serta solusi yang dapat dilakukan daerah agar mendapatkan capaian maksimal dalam penilaian KPP HAM tahun ini.
Menutup kegiatan, Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia menyampaikan harapannya atas partisipasi Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara untuk mengikuti Penilaian KKP HAM tahun ini dan seluruh Kabupaten/Kota dapat mencapai penilaian Peduli HAM. Peserta rapat pada kegiatan ini yaitu Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Se Sumatera Utara, Bappeda se Sumatera Utara , Kepala Bidang HAM, Jonson Siagian, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM, dan staff Bidang HAM. (HUMAS/AN)