Medan, 19 April 2017 Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 bertempat di Hotel Emerald Garden Medan. Turut hadir sebagai narasumber adalah Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi (Ma’mun, Bc.IP.,S.H.,M.H), Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan (Drs.F.Haru Tamtomo, Bc.IP.,M.Si) dan Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal (Drs.Nugroho, Bc.IP.,MS.i) serta para peserta rapat jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya acara Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2017. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai pelaksana kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI, membuat terobosan-terobosan dimulai dari bidang administratif dengan menyeragamkan tata naskah dinas dalam pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara melalui pedoman Penyelenggara Pemasyarakatan Berkualitas (P3B) guna menyeragamkan tata naskah dinas dalam gerak dan langkah pelaksanaan tugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara dengan mengedepankan SOP serta terciptanya Pemasyarakatan yang SMART menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang HEBAT. (Humas)