Medan, 18 April 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM TA 2017 dengan tema yaitu “Melalui Koordinasi Ini, Kita Sinergikan Perwujudan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Seluruh Sumatera Utara”, koordinasi ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Teti Minarti), Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi Hak Asasi Manusia (Flora Nainggolan), Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Desni Manik), dan Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Sumatera Utara.
Koordinasi ini membahas hal-hal yang terkait dengan aturan baru tentang Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM antara lain, strategi dan trik serta kondisi di lapangan, payung hukum untuk Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun 2016 dan payung hukum ini untuk menjaring data yang berasal dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), P5 HAM (penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM), 7 hak yang harus dipenuhi (hak atas kesehatan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, hak atas lingkungan yang bekelanjutan, dan hak atas pendidikan), serta menghadirkan penyandang disabilitas di lingkungan kerja. (Humas)