Medan (4/3) Rapat evaluasi pelaksanaan tugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan dihadiri oleh peserta terdiri dari Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bertempat di Lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan sehubungan dengan program dan rencana kerja tahun 2014 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang berpedoman dari bahan evaluasi tahun sebelumnya, upaya optimalisasi meliputi penyerapan anggaran, tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 Tahun 2012, bantuan hukum bagi orang miskin, layanan keimigrasian dengan One Stop Service, layanan pengadaan barang/jasa, peningkatan SDM dan sarana prasarana, tusi Pemasyarakatan berkaitan dengan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan misalnya pelayanan kesehatan Jamkesmas bagi orang miskin di LAPAS/RUTAN, penerapan pendaftaran HKI secara online di tahun 2014, perlu ada perubahan untuk peningkatan kinerja, dan perumusan SPIP.
Melalui rapat ini dengan adanya peningkatan pengawasan untuk terselenggaranya tusi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara secara akuntabel, profesional, dan terarah. (Humas)