Medan, 1 Juli 2016 Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Semester I di Ruang Rapat Lantai 1. Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut (Maroloan Jonnis Baringbing) yang didampingi oleh Kadiv. Administrasi (Edilauder Lbn. Gaol) dan Kabag. Umum (H. Johan Manurung) memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural dan staf di Divisi Administrasi terkait dengan kode etik pegawai antara lain jam masuk kerja dan jam pelaksanaan kerja.
Kakanwil juga memerintahkan untuk pembenahan cara kerja dengan cara eselon IV harus bisa mengukur beban kerja dan kompetensi Stafnya sehingga beban kerja berimbang yang berkaitan dengan tunjangan kinerja dan pegawai yang memenuhi syarat untuk segera dipromosikan. Sedangkan pegawai yang tidak bisa dibimbing harus segera diberikan hukuman disiplin. Dan Kakanwil berharap, agar setiap pegawai bekerja aktif dan lebih optimal lagi. (Humas)