Medan, 28 Juni 2016 Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut menyelenggarakan Rapat Divisi Pemasyarakatan bertempat di Ruang Sekretariat TIM PORA Provinsi Sumut di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Kakanwil (Maroloan Jonnis Baringbing) memimpin rapat ini didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan (Yoseph) yang dihadiri oleh Kabid, Kasubbid, dan Staf di Divisi Pemasyarakatan Kanwil.
Dalam rapat ini membicarakan mengenai pelaksanaan pekerjaan di Divisi Pemasyarakatan Kanwil, dengan tunjangan kerja sama maka kerjanya sama, menghimbau supaya pekerjaan diberitahukan secara berjenjang dan ada feed back termasuk sarana dan prasarana kemudian dievaluasi, penggunaan komputer untuk operasional supaya didata jumlah Pegawai yang mengoperasikan komputer tersebut, Pegawai mengetahui peraturan dan larangan dalam pekerjaan seperti pekerjaan di LAPAS/RUTAN, dan Pegawai dibina untuk dapat bekerja. (Humas)