Medan, (18/7/2019) Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM 2019 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta staf di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM RI oleh karenanya diharapkan kerjasama dari pihak-pihak yang terkait sehingga dapat meningkatkan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 sebagaimana disampaikan di dalam rapat yang dilatarbelakangi oleh belum tercapainya Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 untuk Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan.
BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahan pemaparan dengan topik yaitu Sistem Pelaporan Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan RANHAM 2015-2019. Mekanisme pelaporan yaitu laporan yang disertai dengan format disampaikan oleh Bagian Hukum di Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai leading sector kemudian dilanjutkan kepada BAPPEDA Provinsi melalui laman yang telah disediakan untuk selanjutnya disampaikan kepada Sekretariat Bersama RANHAM atau Tim RANHAM. Untuk B09 Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019, B09 tersebut dilaporkan oleh BAPPEDA Provinsi bekerjasama dengan Bagian Hukum di Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terkait dengan laporan yang ditujukan kepada Sekretariat Bersama (Setber) RANHAM sebagaimana dijelaskan di dalam Perpres RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019), hingga saat ini, Sekretariat Bersama RANHAM hanya berada di pusat dan provinsi dan Sekretariat Bersama RANHAM belum ada di kabupaten/kota.
Diharapkan, sistem pelaporan ini dapat meningkatkan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 untuk penegakan hak asasi manusia di daerah Provinsi Sumatera Utara. (Humas)