Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede didampingi Kadiv. Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dan Rumah Tahanan Kelas I Medan, Rabu (17/07). Dalam sidaknya, Kakanwil meninjau Layanan Kesehatan di Lapas Kelas I Medan dan Rutan Kelas I Medan dan menyoroti kinerja Dokter dan Perawat yang ada di Klinik Lapas Kelas I Medan.
Didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas I Medan, Kakanwil berbincang dengan seluruh dokter dan perawat yang ada di klinik tersebut.
Setelah Kakanwil melakukan sidak, langsung memimpin rapat di Ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Dalam rapat tersebut, turut hadir Pejabat Stuktural serta Dokter dan Tenaga Medis Lapas Kelas I Medan. Dalam rapat tersebut, Kakanwil memberikan arahan agar meningkatkan layanan kesehatan yaitu ruang pasien, kamar mandi dan peralatan medis harus terus dibersihkan secara berkala, agar tidak meninggalkan bibit penyakit dan menular ke pasien (napi atau tahanan) lain.
Kakanwil juga mengingatkan kepada Dokter agar merawat peralatan medis yang ada, sedangkan peralatan medis yang sudah rusak agar dibuat Berita Acara bahwa peralatan medis tersebut sudah rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi sehingga dikeluarkan dari daftar BMN. Kakanwil juga menghimbau agar obat-obatan selalu di cek persediaannya dan juga tanggal masa berlakunya secara berkala serta diawasi penggunaannya.
"Tingkatkan pelayanan bagi warga binaan khususnya pelayanan kesehatan,” terang Kakanwil.
Setelah Kakanwil mengunjungi Lapas Kelas I Medan, Monitoring dilanjutkan ke Rutan Kelas I Medan. Di Rutan Kelas I Medan, Kakanwil disambut oleh Pegawai Struktural. Kakanwil disini melakukan wawancara dengan WBP dan pengunjung terkait dengan pelayanan yang diberikan. (Humas Kanwil)