Medan, 14 Agustus 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Dinas Pejabat Struktural Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Penerapan Aplikasi Teknologi dan Informasi bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin Rapat Dinas ini didampingi oleh Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam sambutannya menyampaikan setiap pegawai di jajaran Kantor Wilayah harus mengetahui tugas-tugas yang ada di setiap Divisi Kantor Wilayah misalnya mengenai peraturan tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), remisi, paspor, dan lain-lain, serta tugas masing-masing di Unit Eselon I dan perubahan sesuai dengan Perpres RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, percepatan penyerapan anggaran dioptimalkan dan peraturannya akan dibuat untuk mempercepat proses penyerapan anggaran jadi tidak khawatir karena ada peraturannya, dalam rangka Hari Ulang Tahun RI, diperintahkan untuk koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk pembentukan Organisasi Bantuan Hukum karena pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Utara menjadi tanggung jawab bersama jadi bukan hanya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan pembangunan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bersumber dari anggaran APBN-P Tahun 2015 supaya dipercepat dilaksanakan, mengingat waktu hanya tinggal 4 (empat) Bulan berakhirnya tahun anggaran 2015.
Narasumber dari BPSDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rapat dinas ini menjelaskan aplikasi E-KOMIN kepada peserta tentang materi E-KOMIN dan E-KOMIN berisikan Laporan Kegiatan Pegawai bertujuan untuk memantau kinerja yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (Humas)