Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor TIM PORA Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Bahas Optimalisasi Peran Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing

 


WhatsApp Image 2024 06 19 at 11.55.10Pematangsiantar – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun berlangsung di Aula Batavia Hotel, Kota Pematangsiantar dengan mengusung tema "Optimalisasi Peran Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing" dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna, Rabu (19/06).

Kepala Divisi Keimigrasian dalam sambutannya menekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011, hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang boleh masuk ke Indonesia.

“pengawasan harus fokus pada ancaman terhadap keamanan dan ketertiban seperti narkoba, terorisme, TPPO, pencucian uang, dan aktivitas berbahaya lainnya,” ungkap Yan Wely Wiguna.

 Ia juga menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam TIMPORA untuk mengawasi berbagai jenis orang asing, termasuk pengungsi, pencari suaka, tenaga kerja asing, dan wisatawan.

Dalam rapat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar menyampaikan inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, seperti Golden Visa dan Second Home Visa, telah menarik minat investor asing. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing yang datang, dan berharap hasil rapat ini dapat memperkuat operasi gabungan pengawasan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Pematangsiantar mewakili Pemerintah Walikota Pematangsiantar menyatakan bahwa Rapat TIM PORA ini menjadi wadah informasi dan koordinasi pengawasan orang asing. Pengawasan keimigrasian juga harus mencakup pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia non prosedural.

“Tantangan tugas TIM PORA ke depan memang tidak ringan, namun dengan sinergi antar instansi, tugas ini bisa dilaksanakan dengan maksimal,” jelasnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk pejabat struktural dan pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Taruna Poltekim, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, perwakilan Kepolisian Resor Kota Pematang Siantar, serta seluruh camat di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

WhatsApp Image 2024 06 19 at 10.59.53

WhatsApp Image 2024 06 19 at 10.59.50

WhatsApp Image 2024 06 19 at 10.59.50 1

WhatsApp Image 2024 06 19 at 10.59.49

WhatsApp Image 2024 06 19 at 10.59.48 1

WhatsApp Image 2024 06 19 at 10.59.48

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI