MEDAN - Merespon meningkatnya animo masyarakat yang melakukan konsultasi terkait kewarganegaraan, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mengangkat tema terkait Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, administrasi kependudukan warga negara asing dan pembinaan warga negara asing berstatus warga binaan pemasyarakatan melalui dialog interaktif radio, Kamis 10 September 2020.
Terkait persyaratan dan proses yang harus dijalani oleh pasangan perkawinan campuran serta bagaimana perlakuan dan pembinaan serta hak-hak narapidana berkewarganegaraan asing adalah sebahagian pertanyaan pendengar Radio Trijaya Medan yang dijawab dengan lugas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto, Kasubbid Pelayanan AHU Flora Nainggolan dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Medan Arpian.
Kesiapan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi turut disampaikan mengakhiri dialog hari ini. (HUMAS/AN)