SAMOSIR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan coaching dan mentoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Kabupaten Samosir Yang diikuti oleh 6 satker yaitu Lapas kelas IIB Siborongborong, Rutan kelas IIB Balige, Rutan kelas IIB Tarutung, Rutan kelas IIB Humbang Hasundutan, Lapas kelas III Pangururan, Rutan kelas IIB Sidikalang yang di pimpin Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, didampingi oleh Kabag Umum, Sahata Marlen Situngkir, serta Kasubag Keuangan dan BMN, Maraulina Simbolon dan staf, yang bertempat di Aula Hotel JTS Parbaba Situngkir, Pangururan, Kab. Samosir, Jumat 11 September 2020.
Kegiatan dibuka oleh Kalapas Klas IIB Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih yang dalam sambutannya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dengan harapan adanya perbaikan pertanggungjawaban penyerapan anggaran di satker masing-masing.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satker dan didampingi oleh operator yg membidangi IKPA dan pengelolaan BMN yaitu kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat penandatangan surat perintah membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran dan operator BMN.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa dalam IKPA Tahun 2020 terdapat perubahan yang pada Tahun 2019 terdapat 12 indikator dalam Tahun 2020 bertambah menjadi 13 Indikator, yaitu ada penambahan Indikator “Konfirmasi Capaian Output”, Tujuan Jajaran Pengelola Keuangan Lapas Siborongborong mengikuti kegiatan coaching dan mentoring ini agar dapat memahami strategi dan kunci untuk memperoleh nilai IKPA yang optimal pada Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, Kadiv Administrasi mensosialisasikan tunker berbasis simpeg. Dalam sosialisasi ini, Betni menjelaskan bagaimana penilaian jurnal harian pegawai, pengajuan dan persetujuan cuti serta dinas luar (DL) mulai dari dinas luar setengah hari, Dinas Luar Full sampai proses penerbitan surat tugas melalui sumaker secara berjenjang. (HUMAS/AN)