Kementerian Hukum dan HAM meraih penghargaan Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 pada layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) dari 3.178 Proposal Inovasi Pelayanan Publik yang terdaftar di SINOVIK. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu 9 November 2021 melalui pertemuan daring.
“Penetapan kebijakan pelayanan kepada publik harus didasarkan pada bukti yang akurat (evidence based) dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang saat ini berkembang demikian cepat dengan sangat dinamis. SIPKUMHAM merespon kebutuhan tersebut”, tegas Yasonna H. Laoly saat presentasi kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP 2021 pada 30 Juni lalu.
SIPKUMHAM adalah database berbasis kecerdasan buatan atau artificial Intelligence, yang dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. SIPKUMHAM menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari kurang lebih 152 media online dan media sosial yang saat ini telah dimanfaatkan oleh 11 Unit Utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi.
Kedepan, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan akses database kepada Kementerian/Lembaga terkait/pemangku kepentingan yang mengemban tugas fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Bappeda, Balitbangda, Universitas serta organisasi lain yang membutuhkan dengan sharing akses akun pada sistem.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga memberikan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Keuangan. Selain itu, terdapat pula kategori lainnya yaitu Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dan Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021.
Humas Balitbang Hukum dan HAM CP. Yanti (081287254022)