Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PPID Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Sosialisasikan 7 SOP Layanan Informasi Publik

14 Agust 24 1

Medan, Informasi merupakan salah satu kebutuhan pokok setiap orang yang dapat dijadikan sebagai bekal pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Keterbukaan informasi publik, dapat mewujudkan good governance di suatu negara, sebab dengan Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan serta pengambilan kebijakan. Implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai bagian dari kegiatan tim PPID Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Fidelis Sitanggang Pranata Humas Ahli Pertama sosialisasikan 7 SOP yang ada dalam pelayanan Informasi Publik yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. “Masyarakat dapat memperoleh layanan informasi publik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melalui tiga sarana, yaitu datang langsung ke meja layanan, melalui website PPID kantor wilayah dan melalui surat resmi dengan mengisi formulir permohonan informasi dan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.” ungkap Fidelis di aula Soepomo saat pelaksanaan coffee morning (Rabu,14/8/24).

Ada tiga kriterian formulir permohon informasi yang disediakan di meja layanan informasi, yaitu formulir permintaan informasi publik perorangan, formulir permintaan informasi publik kelompok orang dan formulir permintaan informasi publik badan hukum. Setiap permohon informasi wajib menyampaikan identitas pemohon, hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Humas/FM)

14 Agust 24 214 Agust 24 314 Agust 24 414 Agust 24 514 Agust 24 614 Agust 24 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI