Medan – Rajutan Jenis Terbanyak Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil dipecahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat pada Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Rudenim Medan, BBPVP Medan, Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara dan Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand, Rabu (14/8/24).
Sebanyak 7 orang WBP terlatih pada Rutan Perempuan Kelas IIA Medan melatih 9 orang WBP membuat 79 model rajutan dengan target waktu pengerjaan selama 7 jam 9 menit. Dimulai tepat pukul 07.09 WIB, rajutan dibuat menggunakan 7 jenis benang dan 9 warna benang.
“Ini salah satu kegiatan kita menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan sekaligus Hari Pengayoman ke–79. Kita telah berhasil menunjukkan bahwa teman-teman WBP disini kita bekali agar dapat mandiri saat selesai menjalani masa hukuman untuk kembali kemasyarakat,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisnya.
Agung menyaksikan langsung dan mengapresiasi kreasi para WBP. Didampingi oleh jajaran Kepala Divisi, Agung menyaksikan langsung penyerahan piagam MURI oleh perwakilan MURI kepada Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Tetty Ernawati Siahaan.
“Kita buktikan hari ini kepada dunia bahwa saudara-saudara WBP di Rutan ini adalah sang pemecah rekor. Meski berada di Rutan, teman-teman semua masih bisa berprestasi memberi catatan pada MURI dan pastinya dengan bantu berbagai pihak. MURI itu mencatat hal yang luar biasa. Ini tidak hanya tercatat di rekor Indonesia tapi juga di rekor dunia,” tegasnya.
(humas/sowat)