Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

POKJA PENCEGAHAN UPP KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMUT GELAR SOSIALISASI SABER PUNGLI DI BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN, CABANG RUTAN PANCUR BATU

Medan – Pokja Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang beranggotakan Kasubbid Pelayanan AHU dan HKI, Jawasmer, dan Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Frianti Manik, Senin (21/11/2016) menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungli di Balai Harta Peninggalan Medan. Kegiatan sosialisasi ini digelar di aula lantai 1, yang dihadiri Ketua Balai Harta Peninggalan Medan, Hj. Teti Winarti, anggota Pokja Pencegahan UPP Kantor Wilayah, serta seluruh staf dan pejabat di jajaran BHP Medan, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan. Dalam Sosialisasi tersebut, Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia dalam arahannya menjelaskan bahwa dasar dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selaku Aparatur Sipil Negara kita wajib menyatakan perang terhadap segala bentuk pungli dengan cara mewujudkan pelayanan yang bersih, tidak berbelit-belit dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Segala sesuatu yang disebut imbalan atau bayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan adalah Pungli. “Jangan karena menerima imbalan yang jumlahnya tidak seberapa, berdampak pada tercorengnya nama instansi tempat kita bekerja”, tegasnya. Sementara, Kasubbid Pelayanan AHU dan HKI, Jawasmer, dalam arahannya juga menyampaikan agar staf dan pejabat di Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan ikhlas dalam melaksanakan tugas pelayanan, tanpa adanya keinginan berharap untuk mendapat imbalan. Pada hakekatnya, pungli lahir dari sebuah keterpaksaan, sebagai respon dari kerumitan dan ketidakpastian pelayanan publik. Meski demikian orang yang memberikan dan menerima Pungli, harus dibasmi. “Satgas Saber Pungli siap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) apabila ada yang ketahuan melakukan Pungli,” ujarnya.

Di waktu yang sama, Tim B yang beranggotakan Flora Nainggolan (Kasubbid. Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM), Siti Khairani (Kasubbid. Perawatan Narapidana, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara) dan Radensyah Yan PP. (Staf Humas) melakukan sosialisasi di Cabang Rutan Pancur Batu. Flora Nainggolan dalam arahannya menyampaikan agar staf dan pejabat di Cabang Rutan Pancur Batu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas.  “Hari ini adalah peringatan terakhir untuk para staf dan pegawai di UPT ini, dengan tegas tiada ampun bagi siapa yang tertangkap !!! ” ujarnya. (Humas Kanwil).

 

Balai Harta Peninggalan Medan

ss1

ss2

 

Cabang Rutan Pancur Batu

IMG 8105

IMG 8121

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI