Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maroloan J. Baringbing, Jumat (18/11/2016) memimpin rapat penunjukan panitia pokja dalam melakukan evaluasi pengadaan Bahan Makanan (Bama) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara T.A. 2017. Rapat yang diadakan di Aula lantai 1 ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sekretaris dan Anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Panitia Pengadaan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam arahannya menyampaikan agar panitia mampu bertindak cermat dan profesional dalam menetapkan pemenang lelang. Panitia juga harus cermat dalam menyikapi harga penawaran yang bersifat logis dan rasional serta memiliki data dukung yang jelas, nyata dalam menetapkan pemenang lelang. “Jangan pernah menetapkan pemenang berdasarkan harga penawaran terendah yang tidak rasional, karena hal itu akan menjadi kendala bagi kita dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan”, ujarnya. (Humas Kanwil).