(Medan, 25 Agustus 2017) Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan (Ma'mun) akan melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, terkait dengan Persiapan Operasional Lapas Narkotika Kelas III Langkat sebagai Lapas Khusus Bandar Narkoba. Pagi ini Bp. Ma'mun menyampaikan arahan terkait dengan pengendalian dan pemberantasan narkoba dalam Lapas/Rutan serta persiapan operasional Lapas Narkotika Kelas III Langkat sebagai Lapas Khusus Bandar Narkoba kepada seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan se-Sumut yang didampingi oleh Staf Ahli (F. Haru Tamtomo), Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) dan Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari).
Dalam arahannya, Bp. Ma'mun menegaskan agar Lapas/Rutan harus bebas dari Narkoba, dan dalam pemberantasannya, Ka. UPT harus bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional yang ada di daerahnya masing-masing. Pengarahan ini tidak hanya memberikan informasi secara kognisi tetapi juga membangun kesadaran pada peserta untuk menjadi lembaga yang mengayomi masyarakat secara utuh bukan sebaliknya, sesuai dengan deklarasi kami pasti yakni, kami pasti profesional, kami pasti akuntabel, kami pasti sinergi, kami pasti transparan, dan kami pasti inovatif. (Humas Kanwil)