Berastagi, 29 Agustus 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) secara resmi membuka Kegiatan Layanan Kenotariatan dengan Tema “ Mari kita tingkatkan kecerdasan, emosianal dan spritual para Notaris “ yang diselenggarakan di Rudang Hotel Berastagi. Turut Hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Ardiansyah), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Juraini Sulaiman), Narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Andi Yulia Hertaty) serta para peserta dari Notaris wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Notaris adalah Pejabat Umum yang dilahirkan, dilantik, dibina dan diawasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Landasan filosofis lahirnya UUJN No.30 Tahun 2004 adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Notaris mempunyai kewajiban untuk memasukkan apa saja kehendak dan keinginan para pihak ke dalam akta dan sungguh-sungguh mendengar, memahami dan mengerti apa saja kehendak para pihak yang harus dituangkan kedalam suatu akta autentik. Notaris harus menjalankan tugas negara dengan memberikan pelayanan publik dengan ikut melaksanakan kewibawaan pemerintah dengan meningkatkan kinerjanya yang profesional dan berkualitas serta mampu memberikan nilai spritual dalam setiap aktivitasnya dan mampu memberikan solusi spritual dalam setiap permasalahan yang terjadi. (Humas)