Medan- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Fungsional Perancang Peraturan Perundang – undangan zonasi Kabupaten Tapanuli Utara menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara terkait pembentukan produk hukum daerah, bertempat di Ruangan Muladi, Kamis, 01 Desember 2022.
Pada kunjungan kali ini, rombongan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Ir. Reguel Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara beserta tim melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara perihal Sinkronisasi Ranperda BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dan menyatakan bahwa dalam pembentukan produk hukum daerah harus memperhatikan kewenangan daerah dalam membentuk produk hukum di daerah dan dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta peraturan terkait lainnya..(HUMAS/MR.R).