MEDAN – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalankan tugas dan fungsi Keimigrasian di wilayah Sumatera Utara. Diantaranya melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah perairan Tanjungbalai Asahan.
“Operasi gabungan pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Kabupaten Tanjungbalai Asahan dilakukan Divisi Keimigrasian dengan bekerjasama dengan instansi terkait,” terang Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan saat menyampaikan amanat dalam apel sore di Ruang Saharjo Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (13/05/2022).
Lebih lanjut, Cut Ana menyampaikan bahwa pengawasan keimigrasian penting dilakukan guna meminimalisir kerawanan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan di masyarakat. Serta mengingatkan kembali untuk menjaga kesehatan dengan sehat kita lebih produktif dalam bekerja dan sebelum meninggalkan kantor ini agar memperhatikan listrik dalam posisi tidak aktif.
Hadir secara langsung dalam Apel Sore ini, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono Bersama sejumlah pejabat dan pegawai. Apel Sore ini juga dilakukan secara daring yang turut dihadiri para pejabat structural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.