Medan, Berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Pusat tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan predikat Menuju Informatif. Dalam rangka meningkatkan ke predikat Informatif, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama melaksanakan Pembinaan Kehumasan di bidang Pelayanan Informasi pada Website di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Sosialisasi Manajemen Informasi dan Pemberitaan secara virtual.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Hotmonaria Damanik, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan TI beserta JFT Pranata Humas mengikuti secara virtual di ruangan kerja setiap rangkaian Pembinaan Kehumasan yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama dan dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang (Jum’at,13/05/22)
Dasar pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik ialah UU No. 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
“Untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik” kata Hantor dalam kesempatannya
Ada beberapa permasalahan dalam website kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang perlu mendapatkan perhatian serta perbaikan dan Hantor menyampaikan rekomendasi untuk perbaikannya.
“Perbaharui informasi secara berkala mengenai pelayanan publik yang akurat dan terkini” kata Hantor sebagai rekomendasi perbaikan website kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM
“Pastikan gambar, video maupun formulir yang disertakan dapat diakses dan diunduh” lanjutnya
“Tuliskan tautan aplikasi ataupun laman website yang dituju untuk setiap informasi agar masyarakat mudah mengaksesnya dan Gunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat (posisikan diri sebagai masyarakat)” kata Hantor
Jika dimungkinkan admin website kanwil diminta untuk membuat video/animasi proses bisnis setiap layanan.(Humas/FM)