Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Petugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba 'SABU-SABU' Ke Dalam Lapas Kelas II B Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut

ZZZPetugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

GUNUNGSITOLI - Narkoba merupakan musuh bersama, tak terkecuali UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli. Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Gunungsitoli yakni Vertu Zega & Carlos Zendrato berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu pada barang titipan tamu penitip berinisial 'LFH' di Pintu Utama Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Kamis 17 February 2022.

Pada pukul 17.30 WIB, tamu penitip 'LFH' yang berstatus ibu rumah tangga mendatangi Lapas Kelas II B Gunungsitoli yang bertujuan menitipkan barang titipan kepada kepada Tahanan Pengadilan (A 3) berinisial 'MST' yang merupakan terdakwa pidana narkoba. LFH mengetuk pintu & Petugas P2U meresponnya dengan menanyakan maksud kedatangan penitip 'LFH' di luar jam layanan penitipan barang. 'LFH' menjelaskan kepada Petugas P2U bahwa dia baru berkesempatan membawa titipannya ke Lapas pada jam segitu sebab 'LFH' baru saja melahirkan atau partus pada hari Rabu, 16 February 2022. Kedua Petugas P2U merasa iba dan simpati terhadap kondisi 'LFH' sehingga Petugas P2U memperkenankan 'LFH' menitipkan barang titipannya dengan tetap menerapkan prosedur penggeledahan barang yang disaksikan langung oleh 'LFH' tepat di Pintu Utama.

Petugas P2U memeriksa 12 item barang titipan penitip 'LFH' dengan teliti. Ketika item titipan yakni daun sirih diperiksa oleh Petugas P2U, Vertu Zega ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu (metamfetamin) berbentuk kristal terbungkus dalam 2 plastik klip transparan yang terselip rapi pada tumpukan daun sirih. Kedua Petugas P2U langsung menanyakan perihal barang tersebut yang ditemukan pada titipannya kepada penitip 'LFH' namun 'LFH' mengakui bahwa tidak tahu-menahu mengenai barang terlarang yang diduga narkoba tersebut. Uniknya, walau tidak mengakui perihal barang terlarang tersebut namun 'LFH' sempat menawarkan proses damai agar tidak diproses hukum lebih lanjut ketika Petugas P2U tidak membiarkan 'LFH' meninggalkan lingkungan Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Petugas P2U dengan tegas menolak tawaran 'LFH' dan langsung melaporkan penggagalan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan, Emanuel Harefa yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli. Selanjutnya penggagalan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut, tersangka 'LFH', 11 item barang lainnya milik 'LFH' diserahterimakan kepada pihak Kepolisian Resor Nias.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Kalapas Kelas II B Gunungsitoli, Effendi Yulianto memerintahkan Kasubsi Keperawatan untuk melakukan test urine kepada Tahanan A 3 berinisial 'MST'. Kalapas Kelas II B Gunungsitoli turut melaporkan upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai laporan atensi pimpinan.

ZZZPetugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba2

ZZZPetugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba3

ZZZPetugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba4

ZZZPetugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba5

ZZZPetugas P2U Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI