Medan - Selama dua bulan terakhir, angka kasus positif COVID-19 pada berbagai daerah di Indonesia mengalami lonjakan yang cukup memprihatinkan. Semakin banyak masyarakat yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing demi kembali pulih dari virus COVID-19 serta memutus rantai penyebaran COVID-19. Terlepas dari berbagai manfaat dari isolasi mandiri bagi masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwa isolasi mandiri dapat berpengaruh terhadap psikologis dari individu yang menjalaninya.
Menurut Psikiater dari Universitas Gadjah Mada, dr. Ronny Tri Wirasto, isolasi mandiri dapat menimbulkan gap baik secara fisik, emosi, maupun finansial. Gap tersebut dapat memunculkan rasa bosan, cemas, takut, dan frustasi yang berdampak negatif bagi kesehatan mental. Salah satu cara utama untuk menjaga kesehatan mental dan fisik individu saat menjalani isolasi mandiri adalah komunikasi yang intens dengan keluarga, kerabat, maupun teman terdekat. (sumber: www.ugm.ac.id)
Paham atas kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, kembali menyapa para pegawai Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melalui kegiatan TELEMEDICINE, KUMHAM MENYAPA. Jum'at, (18/02/2022). Secara khusus, Andap melakukan komunikasi secara satu per satu dengan para pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang terkonfirmasi positif dari Sabang sampai Merauke.
Dukungan dan atensi dari para pimpinan di tempat kerja ini tentunya sangat dibutuhkan oleh para pegawai, untuknya Andap menyampaikan himbauan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk terus melakukan komunikasi intens dengan anggotanya.
"Para Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) dapat melakukan komunikasi intens dengan kawan-kawannya yang positif sebagai dukungan atau support moril dan juga dukungan obat-obatan. Beri atensi penuh kepada paa pegawai," ujar Andap.
Para pegawai pun menyampaikan terimakasih yang besar atas perhatian yang telah diberikan oleh Andap selaku Pimpinan Tinggi di Kementerian Hukum dan HAM kepada para pegawainya yang terpapar COVID-19.
"Terima kasih, Bapak, atas perhatian yang telah diberikan kepada kami para pegawai yang terkonfirmasi di daerah," ucap Yuli Kristanto, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan materi oleh dr. Tri Agus Yuarsa, Spesialis Penyakit Dalam, Paru, dan Pernafasan RS. Sari Asih Serang, Banten, mengenai Penanganan dan Mekanisme serta Tata Cara Isolasi Mandiri bagi Pasien dan Keluarga.
Turut hadir secara virtual dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kakanwil Sumut, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, serta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Bambang Suhendra.