MEDAN – Setiap kegiatan Dharma Wanita harus bertujuan untuk kesejahteraan DWP itu sendiri, hal ini disampaikan oleh Ny.Artati Sutrisman sebagai Penasehat DWP Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dalam Pertemuan Rutin DWP Kanwil Kemenkumham Sumut, yang bertempat di Aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Rabu,12/02/2020)
Dalam sambutannya, lebih lanjut Artati menjelaskan bahwa setiap kegiatan pengisian dalam pertemuan rutin DWP agar di saring terlebih dahulu oleh pengurus DWP dan setiap kegiatan harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang AD/ART Dharma Wanita Persatuan. Kegiatan harus sesuai dengan tujuan DWP yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kesejahteraan anggota DWP.
“Keangkuhan akan menimbulkan gaya hidup yang tinggi”, pesan Artati
Hal tersebut agar direnungkan oleh setiap anggota DWP, karena seorang istri ASN/ASN wanita haruslah berpola hidup sederhana. Artati juga mengingatkan setiap anggota DWP agar jangan mengeluh, jangan berkeluh kesah, jangan menyerah dan hidup mandiri.
Dalam pertemuan rutin DWP ini, juga diisi dengan sosialisasi dari Pegadaian berupa pengenalan produk Pegadaian salah satunya ialah investasi emas. *(HUMAS)