Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol beserta tim. (Senin, 4 Juli 2022)
Tim disambut langsung oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Makrum Rambe dan Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Martina Silaban.
Flora menuturkan bahwa peran Badan Penelitian dan Pengembangan sangat strategis salah satunya dalam memetakan permasalahan dan mencari langkah solutif bagi kondisi sebuah daerah melalui peraturan maupun regulasi. “Hasil Penelitian memang pada hakikatnya perlu dimanfaatkan menjadi bahan, sumber, maupun pedoman dalam pembuatan regulasi ataupun pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan”. Kaitannya dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beberapa waktu lalu telah melakukan analisis terhadap Restorative Justice dan terkait Tenaga Kerja Indonesia Ilegal yang dalam hal ini diperlukan menjalin kolaborasi lebih lanjut dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kesiapan dalam menjalin kerjasama khususnya pada bidang penelitian dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, ujar Makrum Rambe menambahkan.
“Dengan adanya kerjasama yang terjalin dengan baik, diharapkan hasil-hasil analisis kebijakan maupun riset dapat dipergunakan lebih lanjut dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pada seluruh lapisan instansi pemerintahan” ujar Flora menutup kegiatan.