Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara intensif mempersiapkan diri menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan instansi tersebut.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumut, Bapak Sahata Marlen Situngkir, menyatakan, "Kami telah mengambil inisiatif baru dalam memperkuat kapasitas pegawai. Setiap perjalanan dinas diarahkan untuk mendalami tugas pokok, dan setelah pulang, pegawai diharapkan dapat menyajikan hasil pembelajaran secara komprehensif."
Melalui pendekatan ini, setiap pegawai diwajibkan memaparkan hasil pembelajaran dan pemahaman yang diperoleh dari perjalanan dinas. Marlen menambahkan, "Jika pegawai dinilai cakap dalam melaksanakan tugasnya, akan dilakukan tindak lanjut berupa penguatan dan peningkatan kapasitas di satuan kerja yang membutuhkan."
Pemberdayaan pegawai ini diarahkan untuk memastikan bahwa anggaran yang diserap oleh Kemenkumham Sumut dapat lebih akuntabel dan memberikan dampak positif. Dengan begitu, instansi ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik dan memenuhi standar akuntabilitas yang diharapkan dalam audit BPK RI. Hal ini disampaikan melalui pelaksanaan Apel Pagi di Aula Soepomo pada 19 Februari 2024.
Langkah-langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumut dalam menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus menegaskan kesiapan mereka menghadapi tantangan audit dari BPK RI.(Humas/MR.R.)