Medan – Untuk memudahkan dan mengoptimalkan dalam pengumpulan, penghimpunan dan penyajian data pengungsi dan pencari suaka secara cepat dan terintegrasi dengan satu aplikasi berbasis teknologi informasi, Kanwil Kemenkumham Sumut khususnya Divisi Keimigrasian berinovasi dengan melaunching aplikasi “SIPENGLU” (Sistem Informasi Pencari Suaka/Pengungsi Luar Negeri), yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa,19/10/2021)
Dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi sekaligus merangkap Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba mengapresiasi aplikasi ini karena sangat membantu untuk pencari suaka. Ditengah pandemi saat ini, memang mengajarkan kita untuk berpikir lebih cerdas melalui inovasi-inovasi dan aplikasi-aplikasi.
“Aplikasi ini milik Kanwil Kemenkumham Sumut, oleh karena itu perlu masukan dari kita semua untuk perbaikan dan perkembangan aplikasi ini kedepannya. Semoga dengan aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja Divisi Keimigrasian”, tutup Betni
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere sebagai penggagas aplikasi SIPENGLU ini dalam penjelasan tutorial penggunaan aplikasi menyampaikan bahwa aplikasi ini sebagai proyek perubahan di Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut yang dilatarbelakangi jumlah pengungsi yang banyak tersebar di Kota Medan maupun Sumatera Utara, tetapi belum ada sistem yang baik dalam menyajikan datanya. Aplikasi ini merupakan inovasi berbasis teknologi informasi untuk mengoptimalkan penghimpunan dan penyajian data pengungsi dan pencari suaka dalam satu aplikasi.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalisasi kinerja Divisi Keimigrasian khususnya dalam hal pengawasan orang asing dan mempermudah petugas dalam mengontrolnya”, jelas Arthur.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Rudenim Medan Vencentius Purwo Hendratmoko, Kepala Kanim Sibolga Saroha Manullang, Pejabat dan pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.