Medan - Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peltah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Kriston Napitupulu didampingi oleh Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan, Josua Ginting, Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto. Kegiatan yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Kepala Bidang Peltah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu mengawali kegiatan dengan memberikan pengarahan kepada Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumut dan juga petugas Lapas Perempuan Medan. Sidak kali ini meliputi razia blok hunian warga binaan dan tes urine terhadap warga binaan.
Dalam arahannya, Kriston menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Untuk menjaga keamanan, kita perlu melakukan deteksi dini. Malam ini kita melakukan razia blok hunian dan tes urine, terhadap warga binaan Saya minta kepada rekan-rekan agar tetap humanis, tidak arogan, dan menjaga keamanan serta kondusifitas Lapas ini. Laksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan," tegas Kriston Napitupulu
Usai pengarahan Kriston dan Tim langsung bergerak ke lokasi kamar hunian yang sudah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.Sidak kali ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Lapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan, Pejabat struktural Lapas Perempuan Medan petugas pemasyarakatan, serta dokter Lapas Kemudian dilanjut dengan tes urine kepada 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak.
Dari hasil razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam Lapas Perempuan dan beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Temuan barang-barang tersebut selanjutnya diinventarisir untuk dimusnahkan.
Usai pelaksanaan tes urine, barang-barang hasil razia yang telah diinventarisir dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang beredar di dalam Rutan.
Dalam pelaksanaan razia Kriston menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung program Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar). "Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan menjaga integritas institusi," Tegas Kriston
Kegiatan sidak ini berjalan lancar dan tanpa insiden berarti, mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.