Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai yang diselenggarakan secara virtual bertempat diruang Saharjo, Selasa 19 Oktober 2021.
Hadir secara langsung pada kegiatan ini Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik, Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Teti Winarti dan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
Dalam kegiatan ini turut mengikuti secara virtual Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Selaku pembicara dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Pembinaan dan Pengahargaan III Pegawai Sekretariat Jenderal Yanvaldi Yanuar dan memberikan pemaparan pengisian SKP sekaligus memberikan contoh pengisian SKP pegawai.
Menutup paparannya beliau mengungkapkan harapan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut agar dapat memahami pengisian SKP ini. “Saya berharap semua Kanwil maupun Satuan Kerja dapat memahami indikator kinerja apa saja yang akan dimasukkan sebagai usulan SKP, hal ini dimaksudkan agar capaian kinerja tiap-tiap pegawai lebih terukur dan capaian kinerja lebih maksimal”, ucap Yanvaldi.