Deli Serdang – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Kepala Kanwil Imam Suyudi beserta jajaran Kepala Divisi melakukan audiensi dengan Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol. Atrial, Kamis (08/04/2021).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan tentang upaya penanggulangan narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), khususnya yang berada di wilayah Sumatera Utara.
Atrial menyambut baik kedatangan Kakanwil dan rombongan diruang kerjanya. Pihaknya mengapresiasi program kerja Kanwil Kemenkumham Sumut terkhusus pada program yang telah berjalan dan berharap agar semakin meningkat.
Dalam pertemuan ini, Imam menyebutkan bahwa kerja sama dengan BNNP yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan khususnya dalam hal penanganan rehabilitasi bagi WBP yang terkait kasus narkotika. Rangkaian tindakan tersebut mencakup usaha-usaha yang bersifat preventif, represif dan rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba dan selama ini pelayanan rehabilitasi telah diberikan bagi WBP dengan melibatkan BNN.
Turut hadir dengan Kakanwil, Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi . (HUMAS/)