Medan – Dalam rangka menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), yang bertempat di ruang kerja Kakanwil. (Rabu,22/09/2021)
Kakanwil Sumut Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, menyambut langsung rombongan BNNP Sumut yang dipimpin oleh Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Dimulai dengan perkenalan, Kepala BNNP Sumut menyampaikan apresiasinya karena koordinasi dan komunikasi yang terjalin selama ini sudah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan program rehabilitasi sudah berjalan, dan BNN turut berperan memfasilitasi pelaksanaan rehabilitasi. Tetapi hal ini masih kurang dan tidak mencukupi, karena masih banyak lagi pengguna-pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba yang tidak mendapat rehabilitasi berhubung terbatasnya tempat rehabilitasi. Salah satu solusi mengatasi hal tersebut ialah perlunya pembangunan panti rehabilitasi, dengan adanya program rehabilitasi ini juga dapat mengurangi masalah over capacity yang terjadi di lapas/rutan di Sumatera Utara.
Kakanwil Sumut menyambut baik audiensi ini serta siap berkoordinasi dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Utara khususnya di lapas/rutan. Kanwil Kemenkumham Sumut juga selalu mendukung program-program dari BNN untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara yang juga merupakan provinsi dengan angka prevalensi tertinggi di Indonesia.