Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perbaikan Dan Peningkatan Pelayanan Publik Sebagai Dasar Deklarasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Kanim Belawan

Belawan - Perbaikan dan peningkatan pelayanan publik sebagai dasar Deklarasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Kanim Belawan. Hal disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) ketika menyaksikan penandatangan Deklarasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan oleh Kakanim Belawan (Samuel Toba) dan seluruh pegawai. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede), Senin (13/05).

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan dasar-dasar dari Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM ialah dimulai dari UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang kemudian dilanjutkan menjadi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi dan diperkuat oleh Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kakanwil mengingatkan agar seluruh pegawai harus di assessment mengenai dasar-dasar ini.

Kakanwil juga menyampaikan 9 poin dasar awal dari Reformasi Birokrasi yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan. Sebagai bentuk Penguatan Pengawasan ialah membetuk Tim Kepatuhan.

Selanjutnya Kakanwil mengingatkan pentingnya Komitmen dalam perbaikan pelayanan publik yaitu Penyempurnaan layanan, Menginformasikan dengan baik layanan pada masyarakat, dan Inovatif.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kakanim Polonia (Sabarita Ginting), Karudenim (Victor Manurung), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut (Abyadi Siregar), Perwakilan dari Danlantamal, Kapolresta Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, Danramil, Camat Medan Belawan, KUA, GM Pelindo, Bea Cukai, dan Tokoh Masyarakat. (Humas)

KanimBelawanWBBMWBK

KanimBelawanWBBMWBK2

KanimBelawanWBBMWBK3

KanimBelawanWBBMWBK4

KanimBelawanWBBMWBK5

KanimBelawanWBBMWBK6

KanimBelawanWBBMWBK7

KanimBelawanWBBMWBK8

KanimBelawanWBBMWBK9

KanimBelawanWBBMWBK10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI