Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Desa Lae Langge Namuseng & Desa Perduhapen Pakpak Bharat jadi Kawasan Percontohan Sadar Hukum

Pakpak Bharat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut menghadiri peresmian 2 desa binaan sadar hukum, yakni Desa Lae Langge Namuseng dan Desa Perduhapen Pakpak Bharat. Peresmian desa binaan ini digelar di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumut, Rabu (08/05/2019). Turut hadir dalam acara ini yakni Pj Bupati Pakpak Bharat Dr Asren Nasution, MA, Narasumber penyuluh hukum ahli muda Soraya Azmi Tarigan, Asisten Pemerintahan Pemkab Pakpak Bharat, Camat, Kabag Hukum Sekda serta Kabid Hukum/Perancang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Kepala Divisi Yankum mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menaati berbagai norma, aturan, produk hukum serta berbagai peraturan perundang undangan. Peserta sosialisasi sadar hukum disebutnya mencapai puluhan orang yang berasal dari elemen masyarakat 2 desa, kelompok organisasi pemuda, pemuka adat, tokoh agama, kepala desa dan unsur terkait lain. Sebelum peresmian, dirinya dan narasumber lain telah memberikan penyuluhan hukum kepada peserta.

"Warga Desa Lae Langge Namuseng dan Desa Perduhapen Pakpak Bharat pasti bisa mengimplementasikan hasil penyuluhan dalam kehidupan sehari-hari, apalagi wilayah mereka sudah ditetapkan sebagai 2 desa percontohan sadar hukum di Provinsi Sumut” terang Kadiv Yankum.

Kadiv Yankum mengharapkan 2 desa tersebut mampu menjadi kawasan teladan yang selalu proaktif menularkan semangat positif menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Dia mencontohkan, praktik penularan sadar hukum bisa dimulai dari lingkungan terkecil semisal keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Yang dalam artinya, bila warga 2 desa yang diresmikan itu dapat menjadi agen-agen pelaku kesadaran hukum pada tingkat keluarga masing-masing, niscaya akan membawa kedamaian tersendiri bagi keseluruhan warga 2 desa.

"Kalau itu terjadi, tentu saja desa-desa tetangga bakal mencontoh. Atau, warga 2 desa itu yang aktif menularkan lagi ke desa tetangga," ujar Kadiv Yankum. (Humas)

DesaSadarHukum

DesaSadarHukum2

DesaSadarHukum3

DesaSadarHukum4 1

DesaSadarHukum5

DesaSadarHukum6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI