Medan, 28 Januari 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak se- Indonesia bertempat di 167 titik dan jumlah peserta sebanyak 50.895 terdiri dari 13.895 Siswa terdiri dari 160 sekolah yang berada di wilayah Sumatera Utara, 21.300 Narapidana/Tahanan di jajaran UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara, serta 15.700 masyarakat. Dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum serentak Kantor Wilayah bekerja sama dengan instansi terkait seperti Pihak Kepolisian, Pihak Kejaksaan, Pengadilan, Biro Hukum Pemda, Dinas Disperindak, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Khusus Kantor Wilayah Sumatera Utara mengambil tempat sebagai pusat pelaksanaan di SMA Negeri I Medan. Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh ASISTEN I Propinsi Sumatera Utara (Parlin Nainggolan) menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum serentak tahun 2016 ini, dengan Tema “mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-PASTI-an”. Hal ini merupakan bentuk pengejawentahan program nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kementrian Hukum dan HAM dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum, di era : “ Masyarakat Ekonomi ASEAN atau lebih dikenal dengan istilah MEA yang sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2015 ”. Di sisi lain kegiatan ini juga sekaligus merupakan bentuk dari semangat gotong royong seluruh jajaran masyarakat agar mampu berkontribusi seecara progresif dalam menghadapi “gempuran” di era ini, mengingat akan terjadi mobilisasi, tidak hanya barang dan jasa bahkan tenaga kerja pun akan berlalu lalang di “pasar bebas” ASEAN. Sebagai salah satu anggota ASEAN, negeri kita tercinta ini, tentunya menjadi salah satu tujuan yang sangat menjanjikan, karena potensinya yang sangat luar biasa, tidak hanya penduduknya yang berjumlah besar tetapi juga sumber daya alamnya yang menggiurkan. Oleh karenanya tidak ada kata lain kecuali, kita harus memperkuat lompetensi, agar mampu berprestasi sehingga menjadi “pemenang” dalam kompetensi, paling tidak di negeri sendiri. Kepala Kantor Wilayah Kementeri Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ajub Suratman) beserta Sekretaris Direktorat Jenderal AHU (Freddy Harris) sebagai pemantau yang ditugaskan ke wilayah Sumatera Utara juga turut bersama dalam acara pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak tersebut. (Humas)