Medan, 25-26 Januari 2016 Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyuluhan Hukum Serentak Tanggal 25 Januari 2016 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut dan Tanggal 26 Januari 2016 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Kakanwil, Ajub Suratman memimpin rapat persiapan tanggal 25 Januari 2016 ini yang dihadiri oleh Kadiv dan Pejabat Eselon III dan IV yang bertugas di Kanwil dan Kakanwil, Ajub Suratman memimpin rapat persiapan tanggal 26 Januari 2016 ini didampingi oleh Kadiv yang dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV yang bertugas di Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ka. UPT, Perwakilan dari PN, PTUN, Kejati, Biro Hukum Pemprov Sumut, dan LBH.
Kakanwil dalam sambutannya untuk rapat persiapan ini pada tanggal 26 Januari 2016 menyampaikan mengenai Program BPHN tidak hanya Program Kemenkumham tetapi untuk mencerdaskan hukum kepada masyarakat, tanggal 28 Januari 2016 diselenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak dan dokumentasinya agar dilaksanakan serta mempersiapkan teleconferencenya, untuk meningkatkan tingkat kesadaran hukum masyarakat, dan target berkaitan dengan penyuluhan hukum ini dapat tercapai dengan Kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. (Humas)