Batu Bara- Bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema "Kita Wujudkan Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Keadilan dan Demokrasi Bagi Masyarakat di Kabupaten Batu Bara", Selasa (24/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara sekaligus membuka kegiatan ini langsung beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Juraini Sulaiman), Kasubbid. Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Dartimnov). Turut hadir peserta ceramah penyuluhan hukum terpadu yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Desa Kabupaten Batu Bara.
Membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Kabid. Pelayanan Hukum (Juraini) menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia serta menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga mempunyai program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin melalui OBH yang ditunjuk", tambah Juraini.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara dalam sambutannya juga mengatakan dengan hadirnya Fungsional Penyuluh Hukum dari Kemenkumham di Kabupaten Batu Bara juga memberikan warna baru dalam pelaksanaan penyuluhan hukum melalui pemaparan yang akan disampaikan akan tumbuh desa-desa sadar hukum sehingga bisa ditetapkan jadi Desa Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI. (Humas Kanwil)