Kabanjahe- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Fungsional Penyuluh Hukum mengadakan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (10/07). Masyarakat setempat sangat antusias dengan adanya kegiatan ini. Pada kegiatan ini, penyuluh hukum menyampaikan program-program hukum yang dilaksanakan oleh kantor wilayah kepada masyarakat, salah satunya mengenai Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak tahu ataupun ragu dengan program tersebut.
"Masih banyak masyarakat di sini yang belum tahu ataupun ragu dengan Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu tersebut. Ya ini tugas kami untuk menjelaskan sekaligus meyakinkan mereka', tutur Kasubid. Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Dartimnov). (Humas Kanwil)