Jakarta, 31/08/22. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 memberikan pedoman dan pertimbangan bagi pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang pada Kementerian Hukum dan HAM atas usulan permohonan pindah instansi Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pusat dan Daerah. Keputusan Menteri ini juga memberikan pedoman bagi PNS pada Instansi pusat dan daerah yang mengajukan pindah atas permintaan sendiri, serta dapat dijadikan sebagai gambaran untuk mempertahankan kualitas dan komposisi pegawai.
Pegawai yang mutasi baik karena batas usia pensiun, kenaikan pangkat, perpindahan jabatan ataupun perpindahan instansi perlu diperhatikan dengan seksama agar komposisi pegawai tetap terjaga sehingga tidak mengganggu organisasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan koordinasi ke Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaan koordinasi terkait penyampaian dokumen Pegawai Pemerintah Daerah yang akan mengikuti proses pindah instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Terdaftar di Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 34 Pegawai Pemerintah Daerah yang telah mengajukan permohonan pindah instansi ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun hanya 16 dokumen Pegawai Pemerintah Daerah yang telah melengkapi dan menyampaikan dokumen sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Susanti Kepala Sub Bagian Kepangkatan dan Pensiun pada Biro Kepegawaian menerima langsung dokumen Pegawai Pemerintah Daerah yang disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Devina Natalia Tarigan.
“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah membentuk group WA yang beranggotakan Pegawai Pemerintah Daerah yang mengajukan permohonan pindah instansi untuk mempermudah penyebaran informasi” terang Devina
Sebagai informasinya Susanti menyampaikan perencanaan jadwal assessment. “Assessment peserta pindah antar instansi sementara direncanakan akan dilaksanakan di bulan September bulan ini” kata Susanti di ruang kerjanya di Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. (Humas/FM)