Sidikalang - bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Kabupaten Dairi. Tim dari Kanwil Sumut yang dikoordinir Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Berkat Elhan Harefa, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Analis Hukum Ahli Pertama Abdullah Sani, Pustakawan Ahli Pertama Rina Devina dan M. Zakiy Fuadi disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi, Arjun Nainggolan dan Sub Koordinator Sub Subtansi Bantuan Hukum Markus O. Sitanggang serta Sub Koordinator Sub Subtansi Dokumentasi dan Informasi Herdian.M. Purba. Selasa, (30/08/2022)
Tim Kanwil Sumut menyampaikan pengelolaan JDIH sangat penting dan bermanfaat sebagai salah satu upaya penyediaan saran dan pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum kepada khalayak publik di Kabupaten Dairi pada khususnya. Selain itu Tim Kanwil Sumut menggandeng dan berkolaborasi dengan berbagai bidang yang terkait tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkumham Sumut diantaranya Balitbang HAM, Pemajuan HAM beserta instrument lainnya, Penyusunan Regulasi di Daerah, hal terkait administrasi hukum umum, Kekayaan Intelektual dan secara khusus terkait pembinaan Desa Sadar Hukum, Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum kepada masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi menyambut baik dan merespon hal ini dan berupaya dalam meningkatkan publikasi dokumen hukum melalui portal JDIH yang dimiliki. Hal-hal terkait kolaborasi lainnya akan disinergikan kepada beberapa OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Dairi. Diakhir acara, Tim Kanwil Sumut bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi melakukan foto Bersama.