Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno menutup secara resmi acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021 sekaligus Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2021, bertempat di Hotel Grandhika Setiabudi Medan. (Selasa,09/02/2021)
Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekedar seremonial, tetapi memiliki arti yang sangat dalam. Yang dikukuhkan saat ini ialah orang-orang terpilih untuk melakukan pengawasan internal.
“Jangan takut, yang melenceng luruskan dan berikan contoh yang baik”, pesan Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil mengingatkan kunci utamanya ialah handphone, jangan sampai masuk ke dalam blok. Hal-hal seperti ini yang dapat menyebabkan gangguan keamanan pada lapas/rutan.
“Saya bersama Kadiv PAS, Kami berdua selalu berdiri di depan Ka-UPT menghadapi pihak eksternal, oleh karena itu tolong Ka-UPT selalu kontrol di dalam UPT-nya serta bekerja sesuai aturan yang berlaku.” tegas Kakanwil.
Kakanwil berharap apa yang dibicarakan dan hasil dari Rakernis ini berguna dan dapat memajukan UPT Pemasyarakatan seluruh Sumatera Utara.
“Jaga kesehatan dan jaga kekompakan. Dari atas sampai kebawah harus solid”, tutup Kakanwil.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Ka-UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, Pejabat dan pegawai Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.