Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengawali tahun 2021 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kinerja yang berkualitas dan berintegritas sesuai tata nilai budaya kerja PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM Tahun 2021 hari ini, Selasa (09/02/2021).
Kegiatan ini berpusat di Aula Pertemuan Hotel Grandhika Medan yang dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis jajarannya serta diikuti secara daring di Kantor Wilayah oleh seluruh pegawai Kanwil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para stakeholder terkait diantaranya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Otto Ismail, perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Sumut AKBP Ramles Napitupulu dan perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Medan.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dengan para Kepala Divisi dan antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dengan para Kepala UPT dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, serta penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Sutrisno kemudian memimpin pengucapan Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM diikuti oleh seluruh jajarannya yang mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun yang terhubung secara virtual.
Dalam sambutannya, Sutrisno berterimakasih kepada para stakeholder dan seluruh pihak yang senantiasa telah mendukung Kanwil Kemenkumham Sumut dan jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Zona Integritas di Kanwil dan jajarannya dapat dibangun dengan menekankan prinsip pelayanan publik yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
“Kita harus merubah mindset dengan mau menerima masukan demi peningkatan kualitas pelayanan. Kita harus betul-betul melayani, ini merupakan tugas dari seluruh Aparatur Sipil Negara. Apa yang sudah kita komitmenkan melalui Janji Kinerja seharusnya bukan hanya janji belaka. Kita harus komit dalam melaksanakannya,” ucap Sutrisno.
Sutrisno berharap Kanwil Kemenkumham Sumut dan jajarannya tahun ini dapat meraih predikat WBK/WBBM yang belum dapat dirahun tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan diberikan apresiasi atas predikat WBK yang berhasi diraih ditahun ini. Sutrisno berharap agar satuan kerja lainnya dapat mencontohnya.
Sejalan dengan pernyataan Sutrisno, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyatakan bahwa peningkatan pelayanan publik harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Janji Kinerja yang telah dideklarasikan diharap dapat diimplementasikan.
“Kita berharap ini bukan hanya janji saja. Saya berharap kita semua berkomitmen dalam mewujudkannya. Jangan sampai kita sudah merasa pelayanannya baik, tapi ternyata tidak baik,” ucap Abyadi dalam sambutannya.
Abyadi juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut dan UPT jajaran atas terlaksananya Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun ini.
“Jadilah pelaksana ruang publik yg cermat, profesional dan ramah,” tutupnya.
Adapun Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut secara garis besar sebagai wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dengan meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance.
Seluruh rangkaian acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas 2021 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (HUMAS/sowat)